PEMBINAAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP)

Administrator 08 Juli 2026 14:29:37 WIB

     Tancep (SIDA) Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 tentang Koperasi dan instruksi pemerintah Republik Indonesia maka terbentuklah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sejak tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari program tersebut pemerintah kalurahan Tancep mengadakan pembinaan terhadap KDMP yang dilaksanakan didestinasi wisata Watu Tetes padukuhan Wonongso, dalam sambutannya lurah Tancep beliau bapak Yudianto menyampaikan bahwa KDMP kalurahan Tancep belum membangun gedung KDMP karena masih selektif dalam menentukan lahan yang telah disediakan dan dikaji kelayakannya,
    Hadir dalam kegiatan tersebut ketua KDMP kalurahan Tancep beliau bapak Andang Tri Hantoro beserta anggota, lurah Tancep, pendamping desa, Bamuskal, pengurus Bumkal dengan narasumber Tenaga Ahli Kabupaten Gunungkidul beliau bapak Heri Santoso dan bapak Nur Kholis,
Koperasi lahir dari masyarakat dan untuk masyarakat dalam hal ini adalah KDMP yang merupakan prioritas program Nasional dalam rangka memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang profesional, modern dan berkelanjutan

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial