APBKal Tancep 2026

Sadari 07 Januari 2026 10:05:18 WIB

Tancep#SIDA 

Pemerintah Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul], telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 melalui Sidang Penetapan Bersama Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan  yang dilaksanakan pada Selasa 30 Desember 2025 di Kantor Kalurahan Tancep.

Penetapan APBKal ini merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan dan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Kalurahan selama satu tahun anggaran. Penyusunan APBKal dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Kalurahan  (Bamuskal) serta unsur masyarakat. APBKal Tancep tahun 2026 di tetapkan dalam peraturan kalurahan dengan Nomor 6 Tahun 2025  tertanggal 30 Desember 2025.

Total pendapatan Kalurahan Tancep pada Tahun Anggaran 2026 bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Desa (PADes), serta sumber pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan akumulasi 2.428.307.800  Anggaran tersebut dialokasikan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa dengan total belanja 2.199.638.494 yang mengakibatkan surplus anggaran sebesar 228.669.306, Pengeluaran Pembiayaan 406.000.000  dan kelebihan tersebut  tersebut di gunakan untuk pengeluaran Pembiayaan PENGELUARAN PEMBIAYAAN  di tambah dengan  dari SILPA TAhun 2024 sebesar. 177.330.694

Lurah Tancep  menyampaikan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur desa, serta penguatan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kalurahan  berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan ditetapkannya APBDes ini, Pemerintah Kalurahan Tancep mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan Kalurahan  demi terwujudnya pembangunan Kalurahan  yang berkelanjutan.

 

sida 1#1

Dokumen Lampiran : APBKal Tancep 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar