PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN BUMKal HANDAYANI

Administrator 21 Agustus 2025 09:30:41 WIB

     Tancep (SIDA)-Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang tentang ketahanan pangan 20% dari Dana Desa maka pemerintah kalurahan Tancep melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMKal Handayani diPendapa Katentreman Kalurahan Tancep, Rabu, 20/08/2025, dengan sejumlah undangan 30 orang yang terdiri dari pengurus BUMKal Handayani, Ketua Gapoktan, UMKM, pengusaha, unsur pamong dan KWT,

Hadir sebagai narasumber Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul beliau bapak Heri Santoso, SPd. dan beliau bapak Khusnudin A.Md serta didukung dari pendamping desa kapanewon Ngawen,

Dalam sambutannya lurah Tancep beliau bapak Yudianto menyampaikan bahwa pemikiran paradigma lama apapun yang diberikan dari Kalurahan baik langsung ataupun melalui Lembaga dianggapnya sebagai hibah namun untuk dana 20% yang dikelola oleh BUMKal berorientasi pada provit bukan sekedar hibah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha, UMKM di bidang ketahanan pangan diwilayah kalurahan Tancep dengan aturan dan perjanjian yang berlaku.

Semoga dengan adanya peluang ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan Bersama.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar