PENANDATANGANAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Administrator 10 Juni 2025 10:41:00 WIB

     Tancep (SIDA) Hari ini tiba waktunya penandatangan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih diruang rapat kantor kalurahan Tancep, Kamis, 05/06/2025, hadir dalam acara penandatanganan tersebut Lurah Tancep sebagai pengawas, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih bapak Yunanto Andang Tri Hantoro sebagai ketua, Anang Ariyanto sebagai Sekretaris, Syahrul Dicky Rahmaditya sebagai Bendahara dan disaksikan Panewu Ngawen dalam hal ini diwakili oleh Kepala Jawatan Kemakmuran beliau bapak FX Agus Manaji, Tenaga Ahli Kabupaten beliau bapak Khusnudin dan pendamping Desa wilayah Kapanewon Ngawen yang difasilitasi Notaris Stephani Christy R. SH MKn dari Wonosari, penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih berjalan lancar dan semoga berkah barokah membawa kemakmuran bersama.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar