LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TANCEP

depan 17 April 2020 13:22:03 WIB

Tancep, Jumat 17/4/2020- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tancep Tahun Anggaran 2019 telah mendapatkan persetujuan bersama Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa Tancep Nomor 1 Tahun 2020 pada tanggal 30 Januari 2020.

Dengan diundangkan Peraturan Desa tersebut, salah satu kewajiban Pemerintah Desa adalah memberikan sosialisasi atas peraturan Desa tersebut.

Melalui Media Online Website  Desa ini, berikut disampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 adalah sebagai berikut:

A. PENDAPATAN

1 Pendapatan Asli Desa

2 Pendapatan Transfer

       Dana Desa

       Bagian dari Hasil Pajak dan Restribusi Daerah

       Alokasi Dana Desa

       Bantuan Keuangan Propinsi

       Bantuan Keuangan Kabupaten

3 Pendapatan Lain

      JUMLAH PENDAPATAN 

B. BELANJA

  1. Bidang Penyelenggaranan Pemerintahan Desa
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa

       JUMLAH BELANJA 

       SURPLUS/DEFISIT

C. PEMBIAYAAN

  1. Penerimaan Pembiayaan 
  2. Pengeluaran Pembiayaan

      SELISIH PEMBIAYAAN

      SILPA TAHUNAN BERJALAN

Dengan Informasi ini Pemerintah Desa Tancep berharap bisa memberikan Informasi Secara Luas tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa Tahun Anggaran 2019. (Tim SID)

Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TANCEP


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar