MUSKALSUS BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025

Administrator 12 Februari 2025 13:59:59 WIB

     Tancep (SIDA)Pemerintah Kalurahan Tancep melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus Validasi dan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025, (Rabu, 12/02/2025) diPendapa Katentreman Kalurahan Tancep,

     Hadir dalam acara tersebut Staf Jawatan Kemakmuran Kapanewon Ngawen beliau bapak Tri Hartono, SIP , pendamping desa beliau bapak Muhammad Isnaini, Hari Prasetyo dan juga pendamping lokal desa sdri. Jeni Fajaryanti, sedangkan dari Kalurahan beliau bapak Yudianto beserta pamong, Bamuskal beserta anggota serta wakil dari Lembaga Kalurahan,

     Musyawarah di pimpin langsung oleh ketua Bamuskal beliau bapak H. Sutaya, SPd. Dan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada semua hadirin dan selamat mengikuti jalannya musyawarah sampai selesai dilanjutkan sambutan dari beliau bapak lurah Yudianto bahwa diperolehnya data sudah sesuai dengan tahapan yang berlaku mulai dari RT, RW dan musyawarah padukuhan, selain dari itu juga disampaikan data yang diperoleh adalah data yang ada di desil 1 sampai desil 4 dan apabila tidak ada dari itu maka digali dari masyarakat miskin lainnya dengan kriteria kepala rumah tangga perempuan, lansia yang tinggal sendiri, difabel.

     Akhir dari musyawarah diperoleh Kesimpulan jumlah KPM calon penerima ditetapkan berjumlah 30 KPM yang tersebar di wilayah kalurahan Tancep dan juga 13 KPM cadangan yang nantinya masing-masing KPM akan menerima uang rp 300.000 perbulan x 30 KPM dan akan dievaluasi setiap saat bagi para KPM penerima, semoga menjadi berkah bagi para KPM penerima

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar