Laporan Pertanggungjawaban APBKal 2024
Sadari 10 Februari 2025 10:06:57 WIB
Tancep (SID) - Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan merupakan dokumen resmi yang disusun oleh pemerintah kalurahan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan kalurahan. Laporan ini disusun untuk memberikan informasi kepada masyarakat, pemerintah pusat, dan pihak terkait lainnya mengenai realisasi pendapatan dan belanja kalurahan selama satu periode anggaran. LPJ APBKal juga menjadi alat evaluasi kinerja pemerintah kalurahan dalam mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal Kalurahan Tepus ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan No 1 Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025, dengan rincian secara garis besar sebagai berikut :
Realisasi Pendapatan
- Pendapatan Asli Kalurahan : Rp 37. 599.500,00
- Pendapatan Transfer : Rp 2. 493.967.000,00
- Pendapatan Lain-lain : Rp 5. 159.736,00
Jumlah Pendapatan : Rp 2.536.726.236,00
- Realisasi Belanja
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : Rp 962.207.546,00
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa : Rp 1.024.662.050,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : Rp 104.779.000,00
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Rp 288.373.500,00
- Bidang Penanggulangan Bencana : Rp 138.750.000,00
Jumlah Belanja : Rp 2.518.772.096,00
Surplus/Defisit : Rp 17.954.140,00
- Pembiayaan
- Penerimaan Pembiayaan : Rp 107.206.026,00
- Pengeluaran Pembiayaan : Rp ,00
Selisih Pembiayaan : Rp 107.206.026,00
SILPA Tahun Berjalan : Rp 125.160.166,00
Dokumen Lampiran : Lembaran Kalurahan Tancep tentang Realisasi APBKal 2024
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |