PELATIHAN PENGELOLAAN BUMKAL DEMI PENINGKATAN PAD
Administrator 21 September 2022 09:43:47 WIB
Tancep (SIDA) Demi untuk meningkatkan Penghasilan Asli Desa, pemerintah kalurahan Tancep menelenggarakan pembinaan dan pelatihan pengelolaan Bumkal diPendopo Katentreman kalurahan Tancep (Selasa, 20/09/2022). Pada acaratersebut dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan, Ketua Bamuskal, pengelola bumkal, tokoh masyarakat, wakil perempuan, serta Panewu Ngawen selaku narasumber, Muhammad Itsnayni selaku Pendamping Desa dan Jeni Fajaryanti selaku Pendamping Lokal Desa.
Pelatihan ini difokuskan pada rencana pelaksanaan pengembangan bumkal Kalurahan Tancep. Salah satu tujuan yang diharapkan dari pengembangan bumkal yaitu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa sesuai dengan visi dan misi Lurah Kalurahan Tancep. Dalam paparannya Panewu Ngawen mangatakan "Setiap ada peluang yang sifatnya berkelanjutan, mohon untuk dikembangkan". Selain itu, Bapak Sugito SH,.MH selaku Panewu Ngawen telah memberikan banyak arahan kepada peserta pelatihan, salah satunya harus mampu membaca peluang dan menganalisa resiko usaha. Disisi lain Muhammad Itsnayni selaku narasumber kedua juga menjelaskan bahwasanya Kalurahan Tancep memiliki peluang usaha yang memiliki nilai jual yang luar biasa seperti salah satunya wisata Watu Tetes yang berlokasi diPadukuhan Wonongso.
Ketika unit usaha tersebut dikemas dengan baik maka akan menarik minat pengunjung untuk datang ke lokasi wisata tersebut. Artinya ketika banyak pengunjung yang datang maka pendapatanpun akan secara otomatis terdongkrak. "Itu baru dari pengembangan satu unit usaha, sedangkan Kalurahan Tancep memiliki beberapa unit usaha", tegas Muhammad Itsnayni. Benar saja, bumkal Kalurahan Tancep memang memiliki beberapa unit usaha dan sudah memiliki legalitas baik dari desa maupun dari badan hukum. Dalam kesempatan ini Jeni Fajaryanti selaku pendamping lokal desa menjelaskan bahwa Bumkal Kalurahan tancep sudah terdaftar dibadan hukum. "ini adalah kesempatan yang luar biasa dimana Kementrian desa telah membuka kesempatan untuk bumkal mendapatkan legalitas badan hukum secara gratis, yang mana legalitas ini menjadi payung hukum bagi bumkal sehingga bumkal lebih fleksibel dalam pengelolaan aktifitas usahanya, seperti mudah mengakses permodalan, bisa mendirikan PT, CV, dan masih banyak keuntungan lainnya, tegas Jeni Fajaryanti. Dan sebelum acara ditutup, ketua bamuskal juga menyampaikan bahwasanya mendukung dan menyetujui yang menjadi kesepakatan bersama dalam rangka pengembangan bumkal Kalurahan Tancep.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |