SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KAB.GUNUNGKIDUL NOMOR 5 TAHUN 2013

21 April 2021 10:23:32 WIB

Tancep,20/04/2021 - Penyelenggaraan Kepariwisataan, acara yang di hadiri  oleh Ketua DPRD yang dalam hal ini diwakilkan anggota DPRD Komisi A, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten gunungkidul atau yang mewakili, Lurah Tancep, Pamong Kalurahan, Lembaga Kalurahan, Pengelola BUMDes, Tokoh Masyarakat, Babimkamtibmas, Babinsa, Karang Taruna.

Lurah "Selamat datang bapak DPRD, Kepala Dinas Pariwisata dan masyarakat dalam acara peraturan kepariwisataan,
Semoga menjadi manfaat bagi warga di Kalurahan Tancep, banyak potensi-potensi lain. Seperti di padukuhan wonongso yang baru-baru ini yang sudah di dukung oleh program TMMD, yaitu Watu Tetes. Peraturan ini supaya ada timbal balik untuk meningkatkan kepariwisataan yang ada di wilayah Kalurahan Tancep"

Sambutan dari Kepala Dinas Pariwisata, diwakili oleh bidang pemasaran Ibu Yuli Hartini " sosialisasi ini dapat memberikan wawasan untuk menyelenggarakan pariwisata dalam situasi normal dapat mengembangkan perekonomian masyarakat tapi pariwisata juga sangat sensitif dalam keadaan yang seperti ini dalam pandemi covid. Namun pariwisata tidak harus bagus namun suportnya itu keindahan alam yang ada di wilayah sekitar dan seni budaya yang ada seperti batik yang ada di Kalurahan Tancep. Daya tarik dan saing yang harus di kembangkan."


DPRD Kabupaten Gk Bapak Arif  Wibowo " wisata alam itu posisi no satu ,yang kedua itu seni budaya Batik, yang ke tiga objek wisata buatan.

Pak Heri Purwanto ,penyampaian terkait perda no.5 tahun 2013. Merangkul dinas" terkait untuk memajukan objek tersebut. Tidak lepas dari peraturan yang ada. Sekaligus memperhatikan kearifan lokal.


Harapan kami semoga kalurahan Tancep dapat berkembang dalam objek wisata untuk meningkatkan perekonomian,kesejahteraan,mengatasi pengangguran serta melestarikan alam dan lingkungan sekitar, sekaligus memajukan kebudayaan di wilyah kalurahan Tancep dengan menarik wisatawan seperti industri batik yang ada di wilayah Kalurahan Tancep.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar