MUSYAWARAH KELURAHAN TERKAIT BLT 2021
28 Januari 2021 20:38:08 WIB
Tancep, Kamis 28/01/2021 - Musyawarah Kelurahan (Penetapan Keluarga Penerimaan Manfaat Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2021.
Pembawa acara Bapak Sadari Carik, dihadiri oleh Bapak Lurah Tancep, Bapak Panewu Ngawen yang diwakili oleh Bu Jawatan Kemakmuran, BPKal, Lembaga Kalurahan, Pamong, Tokoh Masyarakat, BHABINKAMTIBMAS, BHABINSA,DUKUH dan Karang Taruna, Pendamping Desa.
Penetapan By Name BLT Dana Desa berjalan dengan lancar, Penentuan By Name KPM BLT harus benar" hati-hati agar tepat sasaran.
Arahan oleh Bapak lurah " ketua Bamuskal telah mengagendakan Perencanaan ( ngengrengan) KPM- BLT DD 2021 Sesuai petunjuk kementrian, Agar lebih jeli dan mencermati sesuai kondisi di lapangan. By Name KPM-BLT DD atas usulan dari padukuhan , pak dukuh dibantu oleh RT RW , berdasarkan Rumah tangga yang tidak atau belum menerima bantuan sejenis. Dalam Musyawarah Kalurahan Khusus ini di tetapkan 17 By Name KPM-BLT DD pada Tahun 2021. Harapan dari peserta musyawarah Agar nanti nya Bantuan yang di salurkan agar bermanfaat bagi masyarakat yang berhak menerima".
Bu Jawatan Kemakmuran (Anik Suprihatin, S.IP)-Dasar penguatan kita
" Desa menganggarkan BLT DD PMK No 222 th 2020, Permendes No 13 th 2020 APBKAl harus menganggarkan BLT"
Syarat pokok penerima ada 2 yaitu:
1. Warga miskin yang tidak mampu berada di wilayah Desa.
2. Tidak menerima Bantuan apapun seperti PKH,Prakerja, sosial tunai lainnya.
Selanjutnya acara yang terakhir penadatanganan Berita acara oleh kepala desa, pimpinan musyawarah dan perwakilan dari peserta musyawarah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |