RAPID TEST KPPS DAN PETUGAS KAMTIB Kalurahan Tancep

25 November 2020 10:46:38 WIB

Dalam Kesiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul maka KPU dan Bawaslu Bekerjasama dengan Dinkes KAbupaten Gunungkidul selanjutnya Bekerja sama dengan Puskesmas Ngawen I dan Puskesmas Ngawen II untuk Kegiatan Rapid Test , Kalurahan Tancep Ada 14 TPS dan terdiri 6 anggota KPPS dan 2 petugas kamtib perTPS, Tempat di pendapa Katentreman Kalurahan Tancep dan dilakukan oleh Puskesmas Ngawen II.

Harapannya Pilkada tahun ini yang akan terselenggara tanggal 9 Desember 2020 berjalan Dengan lancar dalam Pandemi Covid-19 tetap mematuhi protokol kesehatan- Tancep 24/11/2020

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar