RAPID TEST KPPS DAN PETUGAS KAMTIB Kalurahan Tancep
25 November 2020 10:46:38 WIB
Dalam Kesiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul maka KPU dan Bawaslu Bekerjasama dengan Dinkes KAbupaten Gunungkidul selanjutnya Bekerja sama dengan Puskesmas Ngawen I dan Puskesmas Ngawen II untuk Kegiatan Rapid Test , Kalurahan Tancep Ada 14 TPS dan terdiri 6 anggota KPPS dan 2 petugas kamtib perTPS, Tempat di pendapa Katentreman Kalurahan Tancep dan dilakukan oleh Puskesmas Ngawen II.
Harapannya Pilkada tahun ini yang akan terselenggara tanggal 9 Desember 2020 berjalan Dengan lancar dalam Pandemi Covid-19 tetap mematuhi protokol kesehatan- Tancep 24/11/2020
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |