DANA DESA SEGERA DIKEBUT
Administrator 25 Juni 2017 19:25:07 WIB
TANCEP(sid). Rapat perangkat desa tancep tanggal 20 Juni 2017 kepala Desa tancep menegaskan kepada kepala dusun untuk segera merapatkan barisan dalam mengkondisikan warga masyarakat untuk menggenjot kegiatan pembangunan sarana prasarana fisik karena hingga tanggal tersebut Dana Desa pelum terserap sama sekali. karena adanya selisih penafsiran terhadap regulasi.
terbitnya regulasi terbaru terkait dana desa mengharuskan pengerjaan Dana Desa segera dilaksanakan, untuk Dana Desa Tahap I sebesar 60 % dari Pagu anggaran. dan target pengyerapan Dana minimal sebesar 75 % dari Dana Desa Tahap I dan progress pelaksanaan minimal 50% dari kegiatan Tahap I. progress tersebut merupakan syarat mutlak untuk pengajuan Dana Desa Tahap II.
adanya syarat tersebut Kepal Desa mewanti wanti kepada Kepala Dusun untuk memanfaatkan libur Cuti lebaran agar memaksimalkan rembug Warga terkait pengerjaan dengan Pemberdayaan Partisipatif, dan berharap awal masuk kerja kegiatan sudah dapat dilaksanakan. Sdr
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBAHARUAN SK RT/RW SERENTAK SEKALURAHAN TANCEP
- PERTEMUAN RUTIN KADER SEKALURAHAN TANCEP PERDANA TAHUN 2026
- DONOR DARAH RELAWAN KALURAHAN TANCEP AWAL 2026
- APBKal Tancep 2026
- PENYALURAN BLT DANA DESA TERAKHIR TAHUN 2025
- KUNJUNGAN PERTAMA PANEWU BARU KAPANEWON NGAWEN
- PENYALUARAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA














