DANA DESA SEGERA DIKEBUT

Administrator 25 Juni 2017 19:25:07 WIB

TANCEP(sid). Rapat perangkat desa tancep tanggal 20 Juni 2017 kepala Desa tancep menegaskan kepada kepala dusun untuk segera merapatkan barisan dalam mengkondisikan warga masyarakat untuk menggenjot kegiatan pembangunan sarana prasarana fisik karena hingga tanggal tersebut Dana Desa pelum terserap sama sekali. karena adanya selisih penafsiran terhadap regulasi.

terbitnya regulasi terbaru terkait dana desa mengharuskan pengerjaan Dana Desa segera dilaksanakan, untuk Dana Desa Tahap I sebesar 60 % dari Pagu anggaran. dan target pengyerapan Dana minimal sebesar 75 % dari Dana Desa Tahap I dan progress pelaksanaan minimal 50% dari kegiatan Tahap I. progress tersebut merupakan syarat mutlak untuk pengajuan Dana Desa Tahap II.

adanya syarat tersebut Kepal Desa mewanti wanti kepada Kepala Dusun untuk memanfaatkan libur Cuti lebaran agar memaksimalkan rembug Warga terkait pengerjaan dengan Pemberdayaan Partisipatif, dan berharap awal masuk kerja kegiatan sudah dapat dilaksanakan. Sdr 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar