DANA DESA SEGERA DIKEBUT
25 Juni 2017 19:25:07 WIB
TANCEP(sid). Rapat perangkat desa tancep tanggal 20 Juni 2017 kepala Desa tancep menegaskan kepada kepala dusun untuk segera merapatkan barisan dalam mengkondisikan warga masyarakat untuk menggenjot kegiatan pembangunan sarana prasarana fisik karena hingga tanggal tersebut Dana Desa pelum terserap sama sekali. karena adanya selisih penafsiran terhadap regulasi.
terbitnya regulasi terbaru terkait dana desa mengharuskan pengerjaan Dana Desa segera dilaksanakan, untuk Dana Desa Tahap I sebesar 60 % dari Pagu anggaran. dan target pengyerapan Dana minimal sebesar 75 % dari Dana Desa Tahap I dan progress pelaksanaan minimal 50% dari kegiatan Tahap I. progress tersebut merupakan syarat mutlak untuk pengajuan Dana Desa Tahap II.
adanya syarat tersebut Kepal Desa mewanti wanti kepada Kepala Dusun untuk memanfaatkan libur Cuti lebaran agar memaksimalkan rembug Warga terkait pengerjaan dengan Pemberdayaan Partisipatif, dan berharap awal masuk kerja kegiatan sudah dapat dilaksanakan. Sdr
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Wujudkan Derajat Kesehatan Optimal, Pemerintah Kalurahan Tancep Gelar Rakor Kalurahan Seha
- Sinergi dan Evaluasi Kinerja, Kalurahan Tancep Gelar Rakor Rutin "Selasanan"
- Antusias Meriah, Kalurahan Tancep Gelar Rangkaian Peringatan Adeging Kalurahan ke-155
- Tingkatkan Disiplin dan Koordinasi Kerja, Pamong Kalurahan Tancep Wajib Ikuti Apel Pagi Setiap Hari
- Penyaluran BLT DD Tahap Ketiga (Juli - September) Tahun 2026 Kalurahan Tancep Berjalan Lancar
- Semangat Gotong Royong, Pemerintah Kalurahan Tancep Bersama Warga Gelar Kegiatan Pra TMMD
- Tim Monev Kapanewon Ngawen Laksanakan Evaluasi dan Monitoring APBKal Tancep Tahun 2026
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










