DANA DESA SEGERA DIKEBUT
Administrator 25 Juni 2017 19:25:07 WIB
TANCEP(sid). Rapat perangkat desa tancep tanggal 20 Juni 2017 kepala Desa tancep menegaskan kepada kepala dusun untuk segera merapatkan barisan dalam mengkondisikan warga masyarakat untuk menggenjot kegiatan pembangunan sarana prasarana fisik karena hingga tanggal tersebut Dana Desa pelum terserap sama sekali. karena adanya selisih penafsiran terhadap regulasi.
terbitnya regulasi terbaru terkait dana desa mengharuskan pengerjaan Dana Desa segera dilaksanakan, untuk Dana Desa Tahap I sebesar 60 % dari Pagu anggaran. dan target pengyerapan Dana minimal sebesar 75 % dari Dana Desa Tahap I dan progress pelaksanaan minimal 50% dari kegiatan Tahap I. progress tersebut merupakan syarat mutlak untuk pengajuan Dana Desa Tahap II.
adanya syarat tersebut Kepal Desa mewanti wanti kepada Kepala Dusun untuk memanfaatkan libur Cuti lebaran agar memaksimalkan rembug Warga terkait pengerjaan dengan Pemberdayaan Partisipatif, dan berharap awal masuk kerja kegiatan sudah dapat dilaksanakan. Sdr
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Syawalan dan Halal Bihalal Kalurahan Tancep
- Syawalan Kapanewon
- PENYALURAN INSENTIF RT/RW
- RANGKAIAN SAFARI RAMADHAN HARI KEDUA PEMERINTAH KALURAHAN TANCEP 2025/1446H
- SAFARI RAMADHAN PEMERINTAH KALURAHAN TANCEP 2025/1446H
- INFORMASI KEPADA MASYARAKAT TENTANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN TAHUN 2024
- PERKEMBANGAN IKLIM TAHUN 2025 D.I YOGYAKARTA, 10 Maret 2025