DANA DESA SEGERA DIKEBUT
Administrator 25 Juni 2017 19:25:07 WIB
TANCEP(sid). Rapat perangkat desa tancep tanggal 20 Juni 2017 kepala Desa tancep menegaskan kepada kepala dusun untuk segera merapatkan barisan dalam mengkondisikan warga masyarakat untuk menggenjot kegiatan pembangunan sarana prasarana fisik karena hingga tanggal tersebut Dana Desa pelum terserap sama sekali. karena adanya selisih penafsiran terhadap regulasi.
terbitnya regulasi terbaru terkait dana desa mengharuskan pengerjaan Dana Desa segera dilaksanakan, untuk Dana Desa Tahap I sebesar 60 % dari Pagu anggaran. dan target pengyerapan Dana minimal sebesar 75 % dari Dana Desa Tahap I dan progress pelaksanaan minimal 50% dari kegiatan Tahap I. progress tersebut merupakan syarat mutlak untuk pengajuan Dana Desa Tahap II.
adanya syarat tersebut Kepal Desa mewanti wanti kepada Kepala Dusun untuk memanfaatkan libur Cuti lebaran agar memaksimalkan rembug Warga terkait pengerjaan dengan Pemberdayaan Partisipatif, dan berharap awal masuk kerja kegiatan sudah dapat dilaksanakan. Sdr
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- link Survei Kepuasan Masyarkat SEMESTER 1 TAHUN 2026
- Sabet Nominasi 2, Perpustakaan Wijaya Kalurahan Tancep Melaju Sukses di Penilaian Tahap 2 Lomba Perp
- Lestarikan Tradisi, Kelompok Seni Tayub Ngesti Wiromo Kalurahan Tancep Pukau Panggung Pentas Seni Se
- Dukcapil Gunungkidul Gelar Sosialisasi GISA dan Aktivasi IKD di Kalurahan Tancep Guna Penguatan Admi
- Dampingi Forkopimda, Bupati Gunungkidul Tinjau Dikepyakannya Gotong Royong Pembangunan Drainase di J
- Tinjau Fenomena Pisang Unik Bertandan Dua di Tancep, Bupati Gunungkidul Rencanakan Jadi Sentra Komod
- Sinergi Pulihkan Lingkungan, Kolaborasi Warga Tancep dan Harian Jogja Sukses Tanam 3.000 Pohon di L
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |







